Persiapan Penggolongan SIM C Telah Capai 80 Persen, Tertunda Karena PPKM Darurat

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman menyatakan proses persiapan aturan penggolongan surat izin mengemudi (SIM) C telah mencapai 80 persen. Arief menuturkan kebijakan tersebut tertunda untuk mulai dilaksanakan karena adanya situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu. "Kesiapan sudah 80 persen, sampai saat ini kita masih mempersiapkan, karena situasinya dengan adanya PPKM Darurat berpengaruh juga ke kita," kata Arief kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Ia menyampaikan saat ini setiap Polda telah memiliki 2 Satpas yang secara sarana prasarana telah siap. Kedua Satpas ini nantinya akan menjadi pilot project penerapan penggolongan SIM C. "Kalau persiapan secara teknik kita udah siap. Minimal itu di setiap Polda Polda ada 2 satpas jadi pilot project untuk menerbitkan SIM C1 ini. Karena satpas yang kita tunjuk itu harus udah lengkap ya. Sarana prasarananya," jelasnya. Dijelaskan Arief, aturan penggolongan SIM C diatur dalam Peraturan Kepolisian (Pepol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang diundangkan Februari 2021.

Namun, diperlukan adanya masa sosialisasi yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian. Sosialiasi itu berlangsung paling lama 6 bulan setelah aturan itu diundangkan. Dalam beleid Pepol Nomor 5 Tahun 2021 dijelaskan bahwa, penggolongan SIM untuk kendaraan bermotor dari SIM C kendaraan roda dua 250 cc, kendaraan berkapasitas 250 500 cc menjadi SIM C1. Sementara, SIM C2 untuk kendaraan berkapasitas di atas 500 cc. Sedangkan SIM D untuk pengemudi motor disabilitas. SIM C1 bisa didapat jika sudah berusia minimal 18 tahun dan telah memiliki SIM C setidaknya selama satu tahun.

Sedangkan untuk memiliki SIM C2 syaratnya minimal usia 19 tahun dan sudah punya SIM CI setidaknya satu tahun. Adapun penggolongan SIM C mengatur kompetensi pengguna kendaraan bermotor, berdasarkan kapasitas CC kendaraan bermotor yang digunakan. Karena setiap sepeda motor memiliki kapasitas berbeda, sehingga pengemudinya diharapkan memiliki kecakapan (kompetensi) sesuai jenis sepeda motornya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Bareskrim Polri Koordinasi dengan MA terkait Rencana Pemindahan Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusulkan agar terdakwa kasus penerimaan suap pengurusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait rencana pemindahan itu. Koordinasi dilakukan lantaran Napoleon merupakan tahanan MA […]

Read More
Nasional

SBY Cerita Masa Lalu, Pasang Surut Damaikan Konflik dengan GAM di Aceh

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bercerita pengalamannya menciptakan perdamaian di Aceh. Selama tiga empat tahun, SBY rajin mondar mandir berkunjung ke Aceh untuk mengatasi konflik yang terjadi. Itu dilakukan sebelum dirinya menjadi Presiden. "Saya sebagai pelaku sejarah seluruh kabupaten/kota sudah kami datangi, bertemu para Abu (ulama), tokoh masyarakat, semua pihak. Bahkan berkomunikasi dengan pihak GAM […]

Read More
Nasional

Basarah dan Zulhas Sebut Sabam Referensi dan Mentor Politik

Anggota MPR RI paling senior, Sabam Sirait merupakan sumber referensi perjuangan politik dan menjadi salah satu tokoh nasional yang kiprahnya dapat dirasakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah saat melayat Sabam Sirait di rumah duka di Jalan […]

Read More