Cara membuat surat bebas narkoba bisa dilakukan di beberapa fasilitas, di antaranya adalah fasilitas kepolisian, kesehatan, serta BNN. Adapun terkait harga yang ditarif bervariasi sesuai tempat kami tes.
Bagi para pelamar pekerjaan, anggota Polri/TNI, calon PNS hingga masuk institusi pendidikan tertentu memerlukan Surat Keterangan Bebas Narkoba atau biasa disebut dengan SKBN.
Cara Membuat Surat Bebas Narkoba
Melalui SKBN, instansi akan tahu bahwa dirimu tak pernah terjelajahi narkotika. Berikut adalah cara membuat SKBN di beberapa fasilitas:
1. Membuat SKBN di Puskesmas atau Rumah Sakit
Perlu kamu ketahui, bahwasanya tidak semua Puskesmas atau rumah sakit swasta menerima pelayanan pembuatan SKBN. Adapun untuk syarat tes SKBN di Puskesmas atau rumah sakit yang perlu kamu patuhi adalah sebagai berikut:
- Kamu perlu membawa pas foto berukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
- Membawa fotokopi KTP.
Di fasilitas kesehatan, berikut adalah tata cara pembuatan SKBN yang perlu kamu ketahui:
- Sebagai langkah awal, kamu perlu mengambil dan mengisi formulir pendaftaran. Untuk mendapatkannya, yaitu di loket pendaftaran fasilitas kesehatan yang kamu tuju.
- Membayar tes uji narkoba. Adapun untuk harganya sesuai yang ditetapkan oleh fasilitas tersebut.
- Kamu harus berkonsultasi ke poli NAPZA ( rumah sakit), bertujuan untuk memberikan informasi ke dokter bahwa kamu sedang dalam pengobatan atau mengkonsumsi obat tertentu.
- Setelahnya, mengambil sampel urine dengan membuang air kecil dalam wadah yang diberikan petugas laboratorium.
- Sampel urine kamu nantinya akan dites menggunakan alat Urine Screen.
- Selanjutnya, dokter akan menuliskan hasil pemeriksaan dan menandatangani SKBN.
- Untuk mendapatkan hasil tes urine, kamu harus rela menunggu sekitar 90 menit.
2. Membuat SKBN di Kepolisian
Di kepolisian, kamu juga bisa membuat SKBN sama halnya dengan membuat SKCK. Adapun untuk perlengkapan administrasi yang perlu kamu siapkan untuk membuat SKBN di kepolisian adalah sebagai berikut:
- Membawa KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 1 lembar.
- Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
Berikut adalah cara membuat SKBN di kepolisian:
- Kamu akan diminta untuk menyerahkan sampel urine dalam wadah kecil. Untuk ukurannya sekitar 1,5-3 ml yang akan diperiksa oleh dokter.
- Selanjutnya, dokter akan menguji sampel urine dengan alat tes Urine Screen Plus.
- Urine Screen Plus terdiri dari 6 indikator, yaitu BZO, AMP, COC, MOP, MET, dan THC. Di dalamnya terdapat 2 garis putih sebagai pembatas.
- Apabila alat tersebut dicelupkan, indikatornya menunjukkan angka 2, maka kamu dinyatakan negatif narkoba. Apabila hanya menunjukkan satu garis, maka kamu dinyatakan positif narkoba.
- Selanjutnya, petugas akan menuliskan hasil uji tes SKBN.
3. Membuat SKBN di BNN
Melalui BNN kamu bisa membuat SKBN dengan gratis. Persyaratan membuat SKBN di BNN adalah sebagai berikut:
- Membawa fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
- Membawa pas foto berwarna berukuran 4×6 1 lembar
- Kamu harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di BNN saat mendaftar.
- Memberikan surat pernyataan dan tujuan kamu melakukan tes SKBN.
- Kamu harus membawa tes kit narkoba 6 parameter serta tabung urine.
Apabila kamu dinyatakan negatif narkoba, maka BNN akan langsung memberikan surat keterangannya. Hanya saja, BNN buka lebih singkat, yaitu dari pukul 08.00 hingga 14.00 waktu setempat.
Kisaran harga yang umum untuk membuat SKBN dimulai Rp155 ribu hingga Rp290 ribu. Kamu bisa chat dokter untuk mengetahui info lebih lanjutnya. Jangan ragu untuk chat dokter, daripada kamu sesat di jalan akibat malu bertanya.